Dengan senang hati membantu Anda. Bila ada pertanyaan jangan ragu untuk bertanya kepada Kami. Klik di bawah ini untuk memulai chat

Our Blog

RUKUN SERTA WAJIB HAJI DAN UMROH

Haji adalah ibadah yang dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu, pada bulan Zulhijah, di Tanah Suci Makkah. Haji merupakan rukun Islam yang kelima dan wajib dilaksanakan setidaknya sekali seumur hidup bagi yang memenuhi syarat.

 

Umrah, di sisi lain, adalah ibadah yang juga dilakukan di Makkah, tetapi tidak terikat pada waktu tertentu. Umrah bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun dan sering disebut sebagai "Haji kecil" meskipun tidak memiliki derajat kewajiban yang sama dengan Haji.

 

Rukun Haji

Rukun Haji adalah bagian-bagian yang harus dilaksanakan agar ibadah Haji sah. Jika salah satu rukun tidak dilaksanakan, maka Haji tersebut dianggap tidak sah. Berikut adalah rukun Haji:

Niat: Niat untuk melaksanakan Haji harus diucapkan di dalam hati dan dilakukan di miqat (tempat yang ditentukan untuk memulai ihram).
Ihram: Memakai pakaian ihram (bagi laki-laki dua lembar kain putih, dan bagi perempuan pakaian yang sopan) dan memasuki kondisi ihram.
Wukuf di Arafah: Menghabiskan waktu di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, yang merupakan inti dari pelaksanaan Haji.
Mabit di Muzdalifah: Menginap di Muzdalifah setelah wukuf di Arafah dan mengumpulkan kerikil untuk jumrah.
Jamarat: Melempar jumrah di Mina pada hari-hari Tashrik.
Tawaf Ifadah: Melakukan tawaf di Ka'bah setelah kembali dari Mina.
Tawaf Wada: Tawaf perpisahan sebelum meninggalkan Mekkah.


Wajib Haji

Selain rukun, terdapat juga beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan selama Haji. Jika tidak dilakukan, seorang jemaah harus membayar dam (denda). Berikut adalah wajib Haji:

Niat Haji: Niat untuk Haji harus dinyatakan dalam hati dan tidak bisa dianggap sah jika tanpa niat.
Mabit di Mina: Menginap di Mina pada malam hari ke-11 dan 12 Dzulhijjah.
Melempar Jumrah: Melakukan lemparan jumrah pada waktu yang ditentukan.
Tawaf Ifadah: Ini juga merupakan rukun, tetapi perlu ditekankan sebagai kewajiban untuk tidak meninggalkan tawaf ini.


Rukun Umrah

Rukun Umrah terdiri dari beberapa bagian yang harus dilakukan agar ibadah Umrah sah. Berikut adalah rukun Umrah:

Niat: Niat untuk melaksanakan Umrah dilakukan di miqat.
Ihram: Memakai pakaian ihram dan memasuki kondisi ihram.
Tawaf: Melakukan tawaf di Ka'bah sebanyak tujuh kali.
Sa’i: Menjalankan sa’i antara Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
Tahallul: Menggunting atau mencukur rambut sebagai tanda keluar dari ihram.


Wajib Umrah

Wajib Umrah juga terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan:

Niat Umrah: Niat yang tulus untuk melaksanakan Umrah.
Ihram: Mematuhi aturan ihram selama perjalanan.
Menjaga Larangan: Mematuhi larangan-larangan dalam ihram, seperti tidak berbicara kotor, tidak membunuh hewan, dan larangan lainnya.