Dengan senang hati membantu Anda. Bila ada pertanyaan jangan ragu untuk bertanya kepada Kami. Klik di bawah ini untuk memulai chat

Our Blog

Apakah Umroh Wajib bagi Setiap Muslim?

Hidayatur.Id - Bisa menunaikan ibadah umroh menjadi dambaan setiap muslim. Bagi yang dapat melaksanakannya, Allah telah menyediakan banyak pahala dan keutamaan. Namun melihat pelaksanaannya yang membutuhkan banyak biaya, apakah umroh wajib dilaksanakan oleh setiap muslim?

 

Berbeda dengan ibadah lainnya, umroh hanya bisa dilakukan di Tanah Suci. Baitullah yang letaknya di Arab Saudi, menjadikan setiap muslim yang tinggal jauh darinya harus menggunakan biaya untuk ke sana. Semakin jauh jarak darinya, tentu menjadikan biaya semakin banyak.

 

Hal itu tentu memberatkan bagi muslim yang hidup dalam keterbatasan ekonomi. Maka, tidak mengherankan jika ulama pun berbeda pendapat dalam merespon hukum umroh.

 

 

Hukum Umroh dalam Syariat

 

 

Dalil mengenai hukum menjalankan ibadah umroh

 

Hingga saat ini hukum ibadah umroh masih menjadi perbedaan di kalangan ulama. Bahkan ulama empat madzhab pun tidak lepas dari perbedaan pendapat tersebut.

 

Ada banyak dalil yang melatarbelakangi munculnya hukum umroh. Salah satunya adalah dalam Al Quran Surat Al Baqarah ayat 196 yang artinya,

 

Sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah”.

 

Dalam ayat di atas selain umroh yang disejajarkan dengan haji, permulaan ayat pun didahului oleh fi’il amr (kata perintah). Sehingga tidak mengherankan jika ada ulama yang memandang ayat ini menjadi perintah umroh. 

 

Konsekuensi dari perintah menjadikan hukum umroh wajib menurut sebagian ulama. Kewajiban umroh juga disampaikan oleh ulama dari kalangan madzhab Syafi’iyah dan Hanabilah.

 

Tetapi mereka memberikan catatan, bahwa wajibnya umroh hanya bagi yang mampu. Dengan demikian tidak dibenarkan pergi umroh dengan berhutang  bagi yang mengikuti kedua madzab ini.

 

Sedangkan menurut ulama kalangan Malikiyah dan Hanafiyah, umroh hukumnya adalah sunnah. Sehingga meskipun seorang muslim memiliki kekayaan yang melimpah, tidak melaksanakan umroh pun tidak mendapatkan dosa.

 

Namun, meskipun sunnah, bagi yang mau mengerjakan umroh tentu lebih utama. Sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surat Al Baqarah ayat 158 yang artinya,

 

Sesungguhnya Shafa dan Marwah merupakan sebagian syi’ar (agama) Allah. Maka barangsiapa beribadah haji ke Baitullah atau berumroh, tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka Allah Maha Mensyukuri dan Maha mengetahui”.

 

Selain itu, juga terdapat sebuah hadits yang statusnya dianggap dhaif. Yakni suatu ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah ditanya perihal umroh apakah dia wajib. Lalu beliau menjawab yang artinya,

 

 “Tidak, namun jika engkau berumroh maka itu lebih baik bagimu”. (HR Tirmidzi)

 

Tunaikan ibadah umrah anda dengan cara mendaftar melalui  hidayatur.id sekarang juga , Dengan harga murah dan terpercaya . hidayatur.id menyediakan umrah dengan tambahan wisata islami ke beberapa negara . Ajukan sekarang juga karena proses yang cepat dan memudahkan anda dalam pendaftaran. Selengkapnya anda bisa kunjungi hidayatur.id .